Pembangunan di bidang politik diarahkan untuk mendorong peningkatan kesadaran politik masyarakat dan segenap aparatur pemerintahan untuk memperbesar peran masyarakat dalam perumusan kebijakan publik serta implementasinya sehingga tercipta check and ballance yang memadai dalam rangka perwujudan praktek pemerintahan yang baik, berakuntabilitas dan transparan.
Untuk itu, kebijakan pokok yang ditempuh adalah membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat dan berbagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat untuk ikut dalam perumusan, implementasi dan pengawasan berbagai kebijakan publik yang dilaksanakan.
Di bidang pemerintahan, pembangunan diarahkan untuk memantapkan pelaksanaan otonomi Desa serta menciptakan birokrasi pemerintah yang bersih, efisien dan efektif. Kebijakan pokok yang ditempuh adalah mendorong perubahan pola pikir aparatur (reframing), restrukturasi birokrasi (restructure), revitalisasi birokrasi dan aparatur (revitalization) dan mendorong pembaharuan birokrasi (renewal).