Arah kebijakan pembangunan SDA-LH adalah optimalisasi pemanfaatan SDA-LH secara bijaksana dan berkelanjutan, pembangunan diarahkan pada pengendalian terhadap pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan terhadap sumber air, pelestarian hutan, penghijauan dan rehabilitasi lahan kritis dan perbaikan lingkungan kumuh untuk menjamin terciptanya lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Kebijakan pokok yang ditempuh adalah meningkatkan pengawasan terhadap
pemanfaatan SDA serta meningkatkan upaya-upaya rehabilitasi perbaikan
daerah/kawasan dan sumber-sumber alam yang telah mengalami pengrusakan